Menyoal Utang dan Ulah Texmaco
Bankir mana tak takut pada Texmaco. Bank Negara Indonesia (Bank BNI), kreditor yang uangnya tersangkut di Texmaco Rp 10 triliun, kini pun tampak enggan berurusan dengan pemiliknya, Marimutu Sinivasan. Walaupun hubungan kedua pihak sudah terjalin bertahun-tahun, karena Texmaco tidak mencicil utangnya, BNI lalu menghentikan fasilitas letter of credit (LC) buat perusahaan ini. Fasilitas LC tersebut disepakati tahun 2000 senilai Rp 720 mil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini