Akar Kekerasan Seksual di Pesantren
Pencabutan izin bukanlah solusi atas kekerasan seksual di pondok pesantren. Lembaga pendidikan keagamaan harus terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
arsip tempo : 170164749585.

LANGKAH Kementerian Agama mencabut lalu memulihkan izin operasi Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah menunjukkan betapa plinplannya pemerintah. Keputusan itu juga mengindikasikan bahwa Kementerian hanya ingin terlihat sudah bertindak tapi sebenarnya gagal dalam mendiagnosis akar persoalan.
Pesantren di Jombang, Jawa Timur, itu memang jadi sorotan belakangan ini. Polisi mencokok Moch. Subchi Azal Tsani ali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini