-
Pengadilan menjatuhkan hukuman ringan kepada pelaku pemerkosaan Novia Widyasari. .
-
Novia menjadi korban kekerasan seksual berkali-kali.
-
Tak ada yang melindunginya, baik keluarga maupun negara. .
TRAGEDI Novia Widyasari Rahayu merupakan contoh nyata absennya negara dalam perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, itu begitu tertekan hingga akhirnya mengakhiri hidup di makam ayahnya. Kini pelaku kekerasan seksual kepadanya hanya dihukum ringan.
Novia adalah korban pelecehan kakak angkatannya di kampus. Dia diperkosa dalam keadaan tak sadar. Terdakwa pelakunya, Randy
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Tempo
kekerasan seksual RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pemerkosaan Pelecehan Seksual Novia Widyasari Rahayu