Investasi Hijau Perubahan Iklim
Pemerintah harus mengubah cara memandang dana mitigasi krisis iklim. Dari biaya menjadi investasi.
PEMERINTAH Indonesia tak cukup mencantumkan komitmen pengendalian krisis iklim dalam dokumen Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC). Komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca pada 2030—sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional—itu harus diikuti pelbagai langkah konkret. Begitu pula dengan janji Indonesia untuk mencapai nol karbon pada 2060.
Tentu tak mudah untuk mencapai target
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini