Balik Kanan Draf Undang-Undang Anti-Kekerasan Seksual
DPR memangkas jenis tindak pidana kekerasan seksual dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mendahulukan politik ketimbang perlindungan korban.
arsip tempo : 170186078765.

DARURAT kekerasan seksual tak juga menggugah Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk mengesahkan undang-undang pencegahan kekerasan seksual. Dengan berbagai dalih, DPR menunda-nunda pembahasannya meskipun korban terus berjatuhan. Tiadanya empati wakil rakyat terhadap para korban berujung pada sulitnya mencegah dan menangani kejahatan ini.
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan tak membuka mata para politikus. Hingga awal Okt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini