Sejumput Harapan Lewat Ekosida
Kini perusakan lingkungan setara dengan genosida dan bisa diadili di Mahkamah Pidana Internasional. Kesempatan untuk menjerat para perusak alam di Indonesia.
KESEPAKATAN panel ahli hukum internasional pada akhir Juni lalu yang menyetujui definisi ekosida sebagai kejahatan berat atas lingkungan berpotensi membuat Indonesia justru terkucil dari pergaulan dunia. Ketika negara-negara lain bersiap mengajukan amendemen Statuta Roma untuk memasukkan ekosida sebagai kejahatan berat kelima, Indonesia malah tak kunjung mengesahkan perjanjian internasional yang mendasari pembentukan Mahkamah Pidana Internas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini