Legit Korupsi Asuransi Kredit
PT Askrindo tergerus dugaan korupsi hingga Rp 200 miliar. Penggelembungan nilai pembayaran klaim demi keuntungan direksi.
ADA yang salah dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sebagai pemilik saham, mereka membiarkan praktik koruptif yang terang-terangan berlangsung di PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo, satu dari tujuh perusahaan penjaminan pelat merah.
Dugaan kejahatan itu diungkapkan Dewan Komisaris PT Askrindo (Persero). Mereka menemukan terjadinya data penggelembungan nilai komisi agen. Pada 2019, Askrindo membayar Rp 195,9 miliar kepad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini