Pelarangan FPI Bukan Solusi
Pelarangan aktivitas Front Pembela Islam tidak akan menyelesaikan masalah. Perlu ada desain politik kebudayaan.
PEMERINTAH semestinya tidak mengambil jalan pintas untuk menghentikan aktivitas Front Pembela Islam. Selain tak akan menyelesaikan masalah, pelarangan segala aktivitas serta penggunaan atribut FPI jelas menabrak konstitusi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 secara tegas melindungi kebebasan berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat di muka umum. Pikiran, ideologi, atau gagasan tidak bisa diadili atau dipersekusi. Sej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini