Diskriminasi Petinggi Tentara dan Polisi
Belasan tentara dan polisi dipecat dengan alasan memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia melanggar konstitusi ketika memecat anggotanya dengan alasan orientasi seksual. Petinggi kedua lembaga semestinya membatalkan keputusan terhadap enam belas orang itu.
Belasan aparat itu dipecat dengan alasan mempunyai orientasi homoseksual. Padahal tak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Kepolisian ataupun Undang-Undang TNI yang mengaturnya. Pemecatan dilakukan berdasarkan at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini