Jangan Menyerah, KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi kini berjalan di bawah kekacauan undang-undang baru. Sejumlah pasal bertentangan satu sama lain, membuat proses hukum yang kini dilakukan lembaga itu rawan digugat. Sejak Kamis, 17 Oktober lalu, undang-undang hasil revisi kilat pada akhir kerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 itu resmi berlaku.
Undang-undang baru KPK otomatis berjalan karena Presiden Joko Widodo tak menandatangani peraturan itu sete
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini