Badan Penampungan Politikus Senayan
Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2019-2024 menggambarkan pengkhianatan kepada konstitusi yang menyatakan keuangan negara dikelola secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Seleksi yang semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas dan kredibilitas auditor negara itu malah digunakan untuk ajang bagi-bagi kekuasaan partai politik. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK harus segera direvisi untuk men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini