Ketika TNI Mengurus Teroris
LANGKAH Presiden Joko Widodo membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia merupakan kemunduran bagi reformasi militer. Komando permanen yang ditugasi menangani terorisme ini bisa memicu campur tangan tentara yang terlalu jauh dalam urusan sipil: menangkap siapa pun yang dituduh sebagai teroris.
Komando yang beranggotakan prajurit pilihan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara itu dipimpin perwira bintang dua. Tanpa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini