Kisah Diskriminasi Seorang Polisi

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang mesti memeriksa secara cermat gugatan seorang polisi terhadap institusi Kepolisian RI. Jika betul ia dipecat karena orientasi seksualnya, keputusan itu jelas keliru besar lantaran bersifat diskriminatif. Hakim harus memerintahkan Polri memulihkan status tergugat sebagai anggota kepolisian.
Brigadir TT, anggota polisi yang mengaku sebagai gay itu, memang layak menggugat ke PTUN. Keputusan sidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini