Jangan Politisasi Kasus Rizieq

Penghentian penyidikan perkara pornografi pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sudah tepat walau telat. Sejak awal, polisi seharusnya tak perlu mengusutnya. Kasus ini merupakan ranah pribadi yang tak berpaut dengan urusan publik.
Hakikat aturan pornografi bertujuan melindungi privasi seseorang dari kejahatan penyebaran gambar atau foto pribadi yang bukan untuk konsumsi publik. Undang-Undang Pornografi juga melindungi anak-anak dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini