Politik Meminggirkan Minoritas
DUA puluh tahun pasca-reformasi, pengakuan dan pelindungan negara kepada kaum minoritas di Indonesia masih jauh panggang dari api. Sampai hari ini, pemeluk agama yang dinilai menyimpang seperti Ahmadiyah masih harus hidup dalam kecemasan. Sementara itu, penganut aliran kepercayaan seperti Sumarah dan Sunda Wiwitan harus berpura-pura menjadi pemeluk agama yang diakui di Indonesia agar memperoleh kartu tanda penduduk.
Kegagalan negara melindungi k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini