Jangan Ganggu Penyidik KPK

Manuver Kepolisian Republik Indonesia menarik enam bekas personelnya yang kini bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa dibiarkan. Keputusan ini tak hanya keliru secara administratif, tapi juga berpotensi mengancam efektivitas kerja KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini.
Keputusan kontroversial yang disampaikan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis kepada pimpinan KPK pada Januari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini