Kebablasan Mengurus Susila

Aturan pidana yang disiapkan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah cenderung mengingkari semangat konstitusi. Naskah terakhir Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memuat delik zina dan hubungan seks sesama jenis. Selain akan sulit diterapkan, aturan ini mengabaikan hak asasi manusia dan privasi.
Dengan dalih ajaran agama dan susila, hampir semua partai politik di DPR menyetujui perluasan delik perzinaan yang diatur d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini