Status Ganja Patut Dikaji
PERDEBATAN tentang apakah ganja dapat menyembuhkan penyakit sebaiknya dilanjutkan dengan penelitian resmi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Selama ini Kementerian Kesehatan sama sekali belum melihat kemungkinan positif ganja.
Ganja lebih merupakan wilayah kepolisian karena dianggap barang haram, narkotik golongan satu. Tanaman ini dihindari sebagai alternatif bagi penyembuhan penyakit. Kasus Fidelis Arie Suderwato, lelaki Sanggau, Kalimantan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini