Instruksi Berlebihan Gubernur
SETIAP petani semestinya bebas mengolah lahan miliknya tanpa paksaan pihak mana pun. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjamin kedaulatan dan kemandirian petani meningkatkan taraf hidupnya. Petani memiliki hak dan kebebasan mengembangkan diri.
Tapi belum semua petani di negeri ini mengecap kebebasan itu. Di Sumatera Barat, kedaulatan dan kemandirian petani terusik oleh surat edaran Gubernur Irwan Pra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini