Tiupan Peluit Freddy Budiman
MENYEBARKAN "pengakuan" terpidana mati Freddy Budiman bukanlah sebuah kejahatan. Ditulis oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, cerita yang kemudian tersebar di media sosial itu merupakan kritik kepada penegak hukum kita. Tapi, alih-alih berterima kasih, perangkat negara berlaku represif: Haris dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyebaran "pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini