Putusan Sumbang Hakim Nababan
Senin, 11 Januari 2016

PENGADILAN Negeri Palembang seperti berniat menutup tahun sidang 2015 dengan putusan jenaka: menolak gugatan pemerintah atas PT Bumi Mekar Hijau. Perusahaan pemasok kayu untuk pabrik bubur kertas PT Asia Pulp and Paper itu diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas sekitar 20 ribu hektare.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menuntut ganti rugi Rp 2,6 triliun ditambah tindakan pemulihan lingkungan deng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini