Patgulipat Sengketa Blok Raja
Senin, 23 November 2015

KERJA sama Pertamina dengan Golden Spike Indonesia ngeri-ngeri tak sedap. Kesepakatan itu hanya menghasilkan beberapa ratus barel minyak per hari, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat malah memerintahkan perusahaan minyak negara ini membayar Golden ganti rugi Rp 1,7 triliun. Maka benar keputusan Pertamina membawa kasus ini ke kasasi.
Kedua perusahaan menandatangani kontrak bagi hasil untuk mengelola minyak di Blok Raja Tempirai, Sumatera Selatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini