Tak Perlu Menambah Kewenangan TNI
DRAF peraturan presiden tentang penambahan kewenangan Tentara Nasional Indonesia merupakan kemunduran yang berbahaya. Berkas yang digodok Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI itu jelas sekali ingin mengembalikan TNI dalam penanganan ketertiban dan keamanan masyarakat-yang sekarang merupakan tugas kepolisian.
Bila gagasan ini tetap bergulir, itulah pengingkaran nyata terhadap reformasi. Sejak 1998, ketika era perubahan datang, dwifungsi TNI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini