Dikubur Dulu, Bangkit Kemudian

PENDEK benar ingatan Mahkamah Konstitusi bila kita merujuk pada putusannya pekan lalu tentang pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terkena kasus pidana. Tiga tahun silam, Mahkamah membatalkan syarat izin presiden untuk memeriksa kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Pekan lalu, tatkala memutus uji materi pemeriksaan anggota DPR, Mahkamah Konstitusi ibaratnya menghidupkan apa yang telah dia kuburkan.
Keputusan mewajibkan izin pres
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini