Pasal Kretek Selundupan
KALANGAN industri rokok seperti tak pernah kekurangan akal melariskan dagangannya. Segala cara dilakukan, termasuk menyelundupkan pasal-pasal pelaris dalam rancangan undang-undang. Yang terbaru, tiba-tiba saja ada pasal untuk melestarikan budaya kretek dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kebudayaan. Pasal nyeleneh ini semestinya dibuang jauh. Tak ada negara normal yang membuat undang-undang berisi kewajiban pemerintah memelihara-bahkan memperlu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini