Terobosan Hukum Melindungi Tersangka
Kabar baik itu datang awal pekan lalu: Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi sejumlah pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Apresiasi patut disampaikan karena putusan Mahkamah bisa memperkuat jaminan perlindungan atas hak tersangka dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.
Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan uji materi Bachtiar Abdul Fatah, terpidana kasus korupsi PT Chevron Pacific Indonesia. Seca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini