Dalil Miring Hakim Sarpin
Senin, 23 Februari 2015

PUTUSAN hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak hanya ganjil secara hukum, tapi juga menekuk akal sehat. Ia menilai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu bukan penegak hukum sehingga penetapan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadapnya cacat prosedur.
Jabatan Budi pada 2003-2006—periode ketika ia diduga menerima suap dan gratifikasi dari perwira polisi yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini