Biarkan pengacara yang Menentukan
DEWAN Perwakilan Rakyat tak perlu ngotot mengesahkan Rancangan Undang-Undang Advokat yang kini sedang mereka bahas. Sangat percuma jika rancangan itu diketuk tapi kemudian memicu banyak masalah. Para politikus itu sebaiknya menunda dan meminta pendapat lebih banyak pakar hukum, akademikus, juga dan terutama organisasi pengacara sendiri.
Pekan lalu, para pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berunjuk rasa meminta D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini