Setengah Hati Menghadang Rokok
SULIT berharap keharusan pencantuman gambar dan peringatan bahaya produk tembakau bisa mengerem laju pertumbuhan perokok di Indonesia. Peraturan yang mulai diterapkan pada 24 Juni lalu itu sudah diwarnai beragam pelanggaran oleh produsen rokok. Harapan bahwa gambar dan kalimat "menakutkan" itu bisa memberi efek jeri bagi perokok pemula jauh panggang dari api.
Kewajiban pencantuman gambar peringatan bahaya produk tembakau dijabarkan dalam Peratura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini