Menyambut Babak Baru Freeport
HAMPIR rampungnya renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia patut disambut lega. Meski belum resmi menandatanganinya, perusahaan tambang tembaga dan emas asal Amerika Serikat itu sudah menyatakan bersedia tunduk pada ketentuan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009.
Setelah perundingan alot selama hampir dua tahun, perubahan sikap ini menggembirakan. Sebelumnya, anak perusahaan Freeport McMoran Copper and Gold Inc itu selal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini