Agar Tak Sesat di Kasus Belawan
PELIMPAHAN berkas perkara lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Listrik Negara Belawan ke Kejaksaan TinggiSumatera Utara,pekan lalu, menandai tahap baru kasus ini. Tapi "kemajuan" Kejaksaan Agung mengolah kasus ini wajib disertai penjelasan terang indikasi korupsi yang disangkakan kepada empat pejabat PLN dan dua direktur perusahaan rekanannya.
Tanpa itu, Kejaksaan bisa dituding mengada-ada, bahkan dengan sengaja mengkrimina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini