Tudingan Monopoli di Teluk Bayur
Senin, 25 November 2013

PUTUSAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha bahwa PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur melanggar Undang-Undang Antimonopoli semestinya dipahami sebagai jeweran seorang bapak bagi perusahaan pelat merah itu. Tujuan Pelindo mengatur usaha bongkar-muat di pelabuhan itu agar lebih efisien patut dihargai. Tapi Pelindo juga harus memberikan kesempatan kepada perusahaan usaha bongkar-muat swasta untuk ikut bersaing secara sehat.
Kejadian di Pelabuhan Teluk B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini