Setelah Fathanah Terbitlah Luthfi
VONIS majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap Ahmad Fathanah merupakan pintu gerbang untuk hukuman yang lebih berat bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut majelis hakim, Fathanah terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Uang itu merupakan bagian dari dana Rp 40 miliar yang dijanjikan Elizabeth Liman jika perusahaannya berhasil mendapatkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini