Ke Bui Susno Bernyali
arsip tempo : 170147298483.

Dengan dalih apa pun, penolakan Susno Duadji menjalani hukuman penjara tiga setengah tahun akibat korupsi jelas melawan akal sehat. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI itu jelas-jelas dinyatakan bersalah oleh pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung juga menolak permohonan Susno. Maka pilihan terbaik bagi Susno, yang berpuluh tahun bertugas menegakkan hukum, hanya satu: mematuhi apa yang dia jalank
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini