Mengusut Blunder di Tangguh
BADAN Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau BP Migas telah dilikuidasi, tapi setiap penyimpangan yang dilakukan manajemennya tak boleh dianggap gugur. Jika penyimpangan itu menimbulkan kerugian finansial, apalagi ada permainan kotor, keharusan menghukum pelakunya jadi harga yang tak boleh ditawar.
Kasus yang sudah jadi pembicaraan di antara pelaku bisnis gas adalah intervensi terhadap tender penjualan delapan kargo gas alam cair
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini