Memelihara Pungutan Liar
Betapa menyedihkan pandangan hakim kasasi mengenai pungutan di luar aturan yang dibayar publik. Mereka menilai pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum—dikenal dengan "Sisminbakum"—oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bukan merupakan pelanggaran. Pandangan janggal itulah yang menyebabkan para terdakwa lolos satu demi satu.
Sulit mencerna jalan pikiran hakim yang menganggap pungutan yang membebani publik, sekaligus tidak di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini