'Tebang Matang' ala Komisi Antikorupsi
TEMUAN dan rekomendasi Komite Etik atas dugaan pelanggaran etik beberapa pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi patut diapresiasi. Setelah bekerja selama dua bulan, komite yang terdiri atas sejumlah figur publik terhormat dan tepercaya itu memutuskan secara demokratis—diwarnai dissenting opinion—bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK sebagaimana dituduhkan tersangka korupsi Muhammad Nazaruddin.
Pelanggaran ringan atas et
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini