Belajar dari Pengadilan Den Haag
BANYAK pelajaran bisa dipetik dari keputusan pengadilan sipil di Den Haag, Belanda, 14 September lalu. Pengadilan yang dipimpin hakim ketua D.A. Schreuder itu memutuskan pemerintah Belanda bersalah dan harus memberi kompensasi kepada para janda korban pembantaian di Rawagede.
Pembantaian di tempat yang kini dikenal sebagai Balongsari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, itu terjadi 63 tahun silam—tepatnya pada 9 Desember 1947. Ketika itu Belanda m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini