’Kursi Haram’ di Senayan

Kalau benar ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang duduk di Senayan berbekal surat amar putusan Mahkamah Konstitusi yang dipalsukan, tentu ini perkara serius yang tak boleh didiamkan. Mereka bukan saja tidak sah menduduki kursi terhormat itu, tapi juga harus dihukum lantaran melakukan perbuatan pidana terencana.
Cara mengusutnya mudah belaka. Ketimbang adu mulut di media massa, mending Dewan, yang bisa diwakili Komisi Pemerintahan Dalam Nege
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini