Pelecehan Produk Legislasi
Senin, 12 Oktober 2009

BUKAN sulap, bukan pula sihir, tapi mendadak sepotong ayat raib dari Undang-Undang Kesehatan yang bulan lalu disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Bisa jadi ini menggelikan, aneh, dan mungkin tak terjadi di negara yang sistem hukumnya sudah mapan. Peristiwa memalukan itu menunjukkan betapa berani para penyeleweng beraksi—entah untuk melayani kepentingan siapa.
Yang lenyap misterius adalah ayat 2 pasal 113. Bunyinya: Zat adiktif sebagaimana dimaks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini