Yudhoyono Tetap Menang Satu Putaran
KENDATI panjang dan melelahkan, syukurlah hasil pemilihan presiden akhirnya mendapatkan kekuatan hukum tetap. Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil gugatan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo. Kemenangan Yudhoyono-Boediono memang sudah diduga akan datang, tapi yang perlu dicatat sebagai prestasi Republik: pemilihan presiden (juga anggota legislatif) berlangsung damai, aman, tanpa kerusuhan apa pun. Ini untuk kedua kalinya kita m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini