Masjid Dibakar, Konstitusi Koyak

DUA pria berjenggot yang diduga membakar Masjid Al-Hidayah di Jakarta Selatan itu tak boleh dibiarkan lolos dari tangan hukum. Polisi tak perlu takut menangkap mereka. Sebab, ini bukan hanya tindakan melawan hukum, melainkan juga pelanggaran terhadap konstitusi. Perbuatan kriminal yang direncanakan ini—sengaja dilakukan di kala sepi menjelang subuh—sungguh biadab dan patut dikutuk. Kita cemas karena teror itu dilakukan di rumah Tuhan yang ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini