Pengadilan Setengah Hati
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan, kasus Munir adalah sebuah pertaruhan. Rabu kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pertaruhan itu ditumpurkan oleh keputusan majelis hakim yang membebaskan Muchdi Purwoprandjono dalam kasus pembunuhan terhadap Munir Said Thalib, yang diracun dalam perjalanan ke Eropa pada 7 September 2004.
Majelis yang diketuai Suharto itu menyatakan bahwa Muchdi, mantan Komandan Jenderal Komando Pasuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini