Berantas Pungli Terbit Korupsi
PROYEK itu punya tujuan mulia: memberantas pungutan liar. Tapi komputerisasi sistem informasi administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya justru mengundang korupsi.
Ini bukan perkara ringan. Sepuluh orang pejabat penting diduga terlibat, termasuk dua mantan Direktur Jenderal Hukum yaitu Romli Atmasasmita dan Zulkarnain Yunus, serta Direktur Jenderal Syamsudin Manan Sinaga. Ketiganya ditetapkan kejaksaan sebagai te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini