Setelah Besan Presiden Jadi Tersangka
Senin, 10 November 2008

AULIA Pohan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia. Yang melegakan dari kabar ini sama sekali bukan ”penderitaan” yang akan diterima bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia itu, melainkan kemajuan penegakan hukum di Indonesia. Dengan ”melepas” Aulia, sang besan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah memberikan sumbangan berarti bagi penerapan prinsip bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di muka hukum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini