Pemilu dengan Sistem 'Banci'
APA boleh buat, keinginan memilih wakil rakyat dengan lebih demokratis belum sepenuhnya terlaksana. Memang ada perbaikan dalam Undang-Undang Pemilu Legislatif Nomor 10 yang disahkan April lalu, tapi tak cukup signifikan. Hal paling substantif justru tidak berubah: partai masih memegang hak menentukan nomor urut calon.
Akibat aturan itu, setidaknya dua partai berpengaruh di Senayan-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini