Kisruh karena Aturan Usang
Kemelut yang melibatkan PT Kaltim Prima Coal dan PT Perkasa Inaka Kerta di Kutai Timur sekali lagi merupakan contoh tak menentunya kepastian hukum di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah punya tafsir berbeda atas aturan yang sama. Yang memprihatinkan, sengketa dalam pertambangan dan pengĀolahan hasil hutan bukan pertama kali ini terjadi.
Bukan hanya wibawa pemerintah yang merosot, kasus ini juga membuat kedua perusahaan yang terlibat merugi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini