Maaf, Napi Dilarang Masuk
Senin, 3 Maret 2008

KEPUTUSAN DPR yang melarang narapidana menjadi calon anggota legislatif patut disokong. Narapidana, terutama koruptor, sejatinya memang tak layak ”mewakili” rakyat dalam lembaga legislatif. Perkecualian diberikan kepada bekas narapidana politik atau mereka yang dihukum karena tindak pidana ringan.
Partai Golkar, dalam pembahasan amendemen Rancangan Undang-Undang Pemilu, ngotot menghapus pasal larangan itu. Semula mereka ingin badan legislat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini