Kepastian Hukum Lumpur Lapindo
SUNGGUH keliru tindakan Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan penyidikan perkara lumpur Lapindo. Penghentian itu mengakibatkan status hukum kasus semburan lumpur panas di lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, itu menjadi terkatung-katung. Usaha menguak penyebab munculnya semburan liar dalam proses pengeboran gas itu semakin sulit dilakukan.
Tindakan keliru itu ternyata datang dari pertimbangan yang juga aneh. Kepolisian J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini