Memerangi Gratifikasi
BIBIT korupsi, sekecil apa pun, sedini mungkin harus segera dibasmi. Karena itu, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sekitar 20 pejabat terkait dengan kasus dugaan gratifikasi perlu didukung. Mereka, di antaranya para pejabat badan usaha milik negara, harus memberi klarifikasi atas hadiah yang mereka terima. Jika terbukti pemberian itu berkaitan dengan jabatannya, mereka harus mempertanggungjawabkannya di depan pengadilan tindak p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini